Ia datang dalam kapasitas sebagai kuasa hukum dari Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, yang merupakan salah seorang tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dia (Wawan) minta saya untuk berkonsultasi," ujar Buyung sesaat sebelum masuk ke dalam lobby KPK (Jumat, 11/10).
Buyung menjelaskan bahwa ia ditunjuk oleh Airin Rachmi Diany, istri Wawan, untuk menjadi kuasa hukum Wawan sejak dua hari lalu. Kata dia, Airin yang kala itu tengah berada di Amerika Serikat, secara khusus menghubunginya untuk bersedia membela Wawan. Pengacara yang identik dengan rambut putih ini mengaku, bersedia membantu lantaran masih kerabat dengan Tubagus Wawan.
"Dia kan Walikota Tangsel (Tangerang Selatan), berbatasan dengan rumah saya. (Airin) banyak bantu saya terkait urusan tanah. Saya tahu dia lagi susah, suaminya ditahan jadi saya merasa terpanggil," ujar Buyung, yang juga adalah kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
[ian]
BERITA TERKAIT: