
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di kantor cabang PT. Bali Pasific Pragama milik tersangka suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Hal itu sebagaimana di utarakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Kamis (10/10) malam.
"Ada dokumen diamankan disana," kata dia.
Penggeledahan di kantor adik Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah itu dilakukan sejak siang dan baru rampung malam tadi. Adapun penggeledahan itu dilakukan di Jalan Lontar Baru, Kabupaten Serang, Banten.
"Penggeledahan saat ini sudah selesai," terangnya.
Soal apakah dokumen-dokumen yang disita berkaitan dengan kasus pilkada Lebak, Johan mengaku belum mendapatkan informasinya.
"Nanti saya cek," demikian Johan Budi.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: