Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tak mengunci keberadaan orang nomor satu di Banten itu.
"Saya gak tahu," kata Busyro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10).
Busyro sendiri hadir ke Pengadilan Tipikor, Jakarta guna menyaksikan langsung sidang Luthfi Hasan Ishaaq. Busyro datang bersama Deputi Penuntutan KPK saat Direktur PT Citra Terang Abadi, Yudi Setiawan menyampaikan kesaksiannya.
Kendati begitu, Busyro sendiri yakin Ratu Atut saat ini masih berada di Indonesia belum melarikan diri ke luar negeri.
"Tapi, saya yakin Beliau masih di Indonesia," tandasnya.
Untuk diketahui, pencekalan Ratu Atut terkait penyidikan kasus suap sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak Banten. Kasus ini menjerat adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dia disangka menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif, Akil Mochtar sebesar Rp 1 Milliar. Saat ini keduanya sudah ditahan di rutan KPK.
Pencekalan Atut dilakukan karena KPK menduga yang bersangkutan tahu mengenai perkara adiknya tersebut. Pencekalan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangan yang bersangkutan diperlukan, dia tak sedang berada di luar negeri.
[rus]
BERITA TERKAIT: