Yusril Ihza: Kepala Daerah yang Menang dengan Suap Harus Dievalusi !

KPK Didorong Selidiki Perkara Sengketa Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 04 Oktober 2013, 08:41 WIB
Yusril Ihza: Kepala Daerah yang Menang dengan Suap Harus Dievalusi <i>!</i>
rmol news logo Perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah perkara paling rawan suap. Banyak sekali kepentingan dalam sengketa Pilkada, sehingga ada kecenderungan untuk halalkan segala cara.

Pakar hukum tatanegara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebelum pemulihan citra lembaga Mahkamah Konstitusi karena ketuanya, Akil Mochtar ditahan KPK dalam kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak, sebaiknya KPK didorong untuk selidiki perkara-perkara Pilkada selama ini.

"Denga menyelidiki perkara-perkara Pilkada itu, dapat terungkap mana yang bersih dan mana yang disuap," ujar Yusril dalam akun twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Jumat (4/10).

Setelah itu, harus lakukan pengawasan ketat terhadap proses pemeriksaan perkara Pilkada di MK. Praktek suap hakim dan korupsi dalam perkara Pilkada di MK kata Yusril harus dibersihkan, dan kepala daerah yang menang Pilkada dengan cara menyuap hakim MK harus dievalusi.

"Jangan biarkan daerah-daerah dipimpin kepala daerah yang menang perkara di MK dengan cara menyuap," terang bekas Menteri Kehakiman (Kementerian Hukum dan HAM) ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA