Demikian diungkapkan J. Danang Widoyoko (Koordinator Badan Kerja ICW) dalam sarasehan kebangsaan di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Tangerang, kemarin. Hadir sebagai pembicara lain adalah Daryanto, pengamat politik dari Pergerakan Kebangsaan dan dimoderatori oleh Ikhsan Ahmad, dosen politik Universitas Tirtayasa Banten.
Danang menjelaskan bahwa, pola korupsi di Banten menggunakan pola lama dan belum canggih karena cenderung mencuri APBD dan membagi jatah proyek untuk pengusaha, kroni atau keluarga yang dekat dengan penguasa. Ini berbeda dengan pola yang digunakan Nazarudin, mantan Bendahara Partai Demokrat, yang hasil korupsinya digunakan salah satunya untuk membeli saham Garuda Indonesia.
"Pola korupsi di Banten ini belum canggih dan masih sangat sederhana dan menggunakan pola lama. Berbeda dengan pola korupsi Nazarudin. Pola korupsi di Banten, masih berorientasi pada bagaimana mengalirkan anggaran pemerintah agar bisa masuk ke dalam lembaga pendukung, keluarga atau para kroni dalam bentuk dana bansos atau hibah," ujar Danang.
Pola korupsi, menurut kordinator ICW tesebut, di Indonesia dan luar negeri sangat berbeda. Di luar negeri, pola korupsi lebih mengarah pada meraup meraup rente dari hasil pembangunan. Di Indonesia korupsi lebih mengarah kepada menggasak keuntungan sebelum dan pada saat melakukan pembangunan.
"Hampir seluruh kontraktor dikuasi oleh perusahaan dari Jakarta dan Serang. Dari hasil pemetaan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme tersebut sangat rawan. Perusahaan kontraktor yang subur di wilayah tersebut cenderung dekat dengan keluarga penguasa," demikian Danang.
[dem]
BERITA TERKAIT: