Pada Kamis (26/9) lalu, para pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah mengalami kandas serta kerusakan kapal di perairan laut Cianjur tepatnya di Kampung Genggong, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, akibatkan sejumlah orang meninggal dalam perjalanan menuju Australia itu. Dan Jumat dini harinya, AL Australia yang menemukan puluhan pencari suaka ini, menyerahkannya kepada ke Basarnas.
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana, selain SBY turun tangan langsung, kalangan DPR juga wajib memanggil M. Alfan Baharudin untuk mendalami permasalahan ini.
"Bila perlu KPK turun untuk menyelidiki kemungkinan adanya uang ilegal yang diterima Basarnas dari pemerintah Australia," tegasnya.
Sebelumnya Hikmahanto menduga, Basarnas menerima uang-uang tidak halal dari pemerintah Australia dan bekerja untuk kepentingan Australia sehingga mereka bersedia menerima pencari suaka dan pengungsi asal Timur Tengah untuk dibawa ke daratan Indonesia.
Dan Basarnas sebagai institusi pemerintah ternyata telah menjadi 'tentara bayaran' bagi permasalahan Australia. Bahkan kata Hikmahanto, Basarnas bekerja bukan untuk kepentingan Indonesia melainkan untuk kepentingan Australia.
[rus]
BERITA TERKAIT: