Tindakan oknum Komisi III DPR Fraksi PKB, Bachruddin Nasori yang diduga menerima suap dari hakim pengadilan tinggi Pontianak yang juga calon Hakim Agung, Sudrajat Dimyati di toilet DPR, telah mencoreng lembaga rakyat tersebut.
"Kasus itu sangat memalukan apalagi dilakukan oleh anggota yang bergelut di bidang hukum dan tengah menyeleksi para hakim agung dan dilakukan di Gedung DPR yang terhormat," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf dalam rilis yang diterima
Rakyat Merdeka Online, Minggu (22/9).
Menurut dia, jika tindakan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum luar biasa. Apalagi saat ini sudah menjelang pemilu, maka kecurigaan adanya suap dalam pemilihan-pemilihan seperti ini menjadi semakin kuat.
"Mereka sedang banyak membutuhkan biaya untuk berbagai kegiatan kampanye. Harus diselidiki juga apakah dia memberikan suap kepada satu orang ini saja, atau juga kepada anggota komisi atau ada kontribusi ke partai juga. Soalnya yang saya tahu dia juga bendahara umum PKB," katanya.
Dia pun meminta BK memanggil anggota Fraksi PKB tersebut, karena tindakannya itu sudah sangat keterlaluan.
[rus]
BERITA TERKAIT: