Lebih menyentak lagi, pengakuan salah satu pimpinan Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh, yang mengungkapkan pengalamannya coba disuap oleh anggota Komisi III saat melakukan seleksi hakim agung di internal KY.
Dalam diskusi bertajuk "Transaksionalisasi di DPR" yang saat ini masih berlangsung di bilangan Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 21/9), Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Eman Suparman, membeberkan apa yang diketahuinya seputar pengakuan koleganya itu.
"Seingat saya kejadiannya di 2012 akhir atau awal, kami sedang pleno. Tiba-tiba saat membahas calon X ini, Pak Imam Anshori nyeletuk ada orang DPR membagikan uang asal X lolos. Si X ini rekam jejaknya bagus pernah memimpin pengadilan tinggi yang cukup besar," kata Eman.
Dia terangkan kalau uang itu dibag-bagiikan maka tiap pimpinan KY akan mendapat Rp 200 juta. Saat itu timbul dilema. Walau si X itu adalah calon hakim agung yang pintar dan berpengalaman, KY tetap ragu untuk meloloskannya karena akan rawan kena fitnah.
"Kalau lolos kami akan difitnah walau kami tidak terima duit. Lalu bagaimana pertanyaan dari wartawan kok orang pintar tak diloloskan? Saya jawab, integritas itu bukan cuma integritas intelektual tapi juga integritas moral," ucapnya.
Dia jelaskan, tak kurang dari 3 orang di Komisi III DPR yang menelepon saat itu untuk minta X lolos. Mereka berasal dari fraksi yang berbeda-beda.
Imam Anshori sendiri kepada beberapa media belakangan ini mengakui, saat dicoba disuap itu dia tidak langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada teman-temannya pimpinan KY. Ia membiarkan seleksi terus berjalan.
Namun, Anshori jelaskan, ketika rapat penentuan kelulusan ia pun tegas menggunakan hak veto. Dia mengatakan tidak bisa meloloskan calon tersebut karena ada tawaran uang. Lalu, KY akhirnya sepakat tidak meloloskannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: