Rully diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan baru merampungkan pemeriksaan pukul 18.00 WIB tadi. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal.
"Soal PON, soal PON, tidak ada yang baru," jawab Rully di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis 19/9.
Sebelumnya pada 23 Agustus lalu, Rully juga jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama dan ditanyai tentang proses penganggaran apakah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Beberapa waktu lalu, Lukman Abbas menyatakan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, bahwa dirinya menyerahkan uang 1 juta dolar AS kepada anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar Kahar Muzakir. Uang itu sebagai pemenuhan atas permintaan bantuan dana Rp 290 miliar untuk PON yang bersumber dari dana APBN.
Awal Februari 2012, Lukman menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal disampaikan Rusli kepada Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto. Untuk memuluskannya menurut Lukman, Setya meminta disediakan dana 1 juta dolar AS.
Kahar Muzakir, dan Setya Novanto telah dimintai keterangan oleh KPK terkait keterlibatan mereka dalam penganggaran pengadaan venue PON tersebut pada beberapa waktu lalu.
[dem]
BERITA TERKAIT: