Selain tersenyum, Gumilar yang diperiksa selama sembilan jam ini, juga sempat mengacungkan jempolnya saat kembali ditegaskan kesiapannya menjadi tersangka dalam perkara yang menjerat bekas anak buahnya, Tafsir Nurchamid.
"Kita sangat menghormati dan mendukung KPK agar semuanya berjalan dengan profesional dan lancar," kata Gumilar usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu malam (18/9).
Sementara itu, Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa status saksi Gumilar masih bisa meningkat menjadi tersangka. Namun, semua itu tergantung dari alat bukti yang ditemukan penyidik dalam pengembangan perkara ini.
"Posisi pak Gumilar sampai hari ini sebagai saksi. Saya tidak tahu ke depan, tergantung pengembangan kasus ini," ujar Johan dalam keterangan pers, di kantornya, petang tadi.
Menurut Johan, penyidikan kasus korupsi yang menelan uang negara Rp 21 miliar itu belum berhenti. Ia memastikan bahwa siapapun pihak diduga terlibat akan dijerat jika KPK memiliki bukti cukup, termasuk Gumilar.
"Kemungkinan itu terbuka, tergantung penyidik menemukan bukti-bukti. Pengembangan akan dilakukan, tapi ke arah mana tergantung bukti. Bisa ke mana saja, sepanjang pihak lain diduga terlibat dalam kasus yang diusut," demikian Joha.
Tahun lalu, Gumilar juga jalani pemeriksaan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dalam perkara ini Ia disebut-sebut juga ikut terlibat. Bahkan Gumilar juga telah dilaporkan oleh kelompok akademisi yang tergabung dalam 'Save UI'. Meski telah membantahnya, Gumilar sendiri pernah dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan proyek teknologi informasi perpustakaan tersebut.
[rua]
BERITA TERKAIT: