KPK Cari Tahu Keterlibatan Hakim Agung Lewat Ayub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 September 2013, 19:32 WIB
KPK Cari Tahu Keterlibatan Hakim Agung Lewat Ayub
FOTO:NET
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menindaklanjuti keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan kasasi pidana penipuan terdakwa pengusaha Hutomo Wijaya Ongowarsito (HWO) di Mahkamah Agung.

Termasuk, adanya dugaan keterlibatan hakim agung dalam perkara yang menjerat Mario Carmelio Bernado, keponakan advokat beken, Hotma Sitompul ini.

"Kalau ada bukti-bukti yang kemudian bisa disimpulkan bahwa ada keterlibatan hakim agung dalam kasus suap pengursan kasasi HWO ini tentu akan ditindak. Tapi sampai hari ini belum ada," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/9) petang.

Johan melanjutkan, pihaknya hari ini menginterogasi sejumlah saksi dalam perkara ini. Sebut saja, Hotma Sitompoel, hakim agung MA Andi Abu Ayyub Saleh dan paniteranya Anita Sari untuk tersangka Mario. Sementara Mario diperiksa sebagai saksi Djodi.

Johan belum mengetahui secara pasti mengenai kebenaran hakim agung Andi Abu yang menangani kasasi HWO. Yang pasti, Johan katakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi diatas karena keterangan atau informasi yang dimilikinya dibutuhkan oleh penyidik.

"Seorang saksi dimintai ketarangan, dipanggil karena diangap mengetahui atau mendengar atau melihat atau sebagai ahli dalam sebuah persoalan. Tentunya Pak Andi Abu Ayub bukan sebaga ahli," demikian Johan Budi.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA