Hal itu sebagaimana diutarakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada wartawan di kantornya, Rabu (4/9) petang.
"Belum ada (potensial suspect), kasus ini kan masih lidik (Penyelidikan, red)," kata dia.
Terkait penyelidikan perkara ini sendiri, hari ini KPK memintai keterangan dari Deputi V bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Lalu Wildan. Johan bilang, dia dikorek keterangannya lantaran diduga melihat, mengetahui dan mendengar terkait lidik baru hasil pengembangan dari perkara korupsi pembangunan sport center, Hambalang.
"Tentu (Karena) keterangannya dibutuhkan," terang dia.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi Hambalang yang sudah menjerat tiga orang tersangka. Mereka diantaranya, Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng dan Teuku Bagus Mokhamad Noor.
Sementara untuk pemberian hadiah alias gratifikasi terkait proyek pembangunan sport center hambalang ini, KPK menetapkan bekas Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Dari keempat tersangka terkait proyek yang berbiaya sekitar Rp2,5 trilliun itu KPK baru melakukan penahanan terhadap Teuku Bagus. Sementara tiga tersangka lainnya masih bebas berkeliaran.
[wid]
BERITA TERKAIT: