Belum Ada Calon Tersangka di Lidik Alat Olahraga Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 September 2013, 19:16 WIB
Belum Ada Calon Tersangka di Lidik Alat Olahraga Hambalang
JOHAN BUDI SP/NET
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menemukan siapa sosok yang pantas dimintai pertanggungjawaban secara hukum (potensial suspect) dalam penyelidikan baru di pengadaan peralatan pada sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu sebagaimana diutarakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada wartawan di kantornya, Rabu (4/9) petang.

"Belum ada (potensial suspect), kasus ini kan masih lidik (Penyelidikan, red)," kata dia.

Terkait penyelidikan perkara ini sendiri, hari ini KPK memintai keterangan dari Deputi V bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Lalu Wildan. Johan bilang, dia dikorek keterangannya lantaran diduga melihat, mengetahui dan mendengar terkait lidik baru hasil pengembangan dari perkara korupsi pembangunan sport center, Hambalang.

"Tentu (Karena) keterangannya dibutuhkan," terang dia.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi Hambalang yang sudah menjerat tiga orang tersangka. Mereka diantaranya, Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng dan Teuku Bagus Mokhamad Noor.

Sementara untuk pemberian hadiah alias gratifikasi terkait proyek pembangunan sport center hambalang ini, KPK menetapkan bekas Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Dari keempat tersangka terkait proyek yang berbiaya sekitar Rp2,5 trilliun itu KPK baru melakukan penahanan terhadap Teuku Bagus. Sementara tiga tersangka lainnya masih bebas berkeliaran.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA