Raibnya 15 Anggota DPR di Audit II Hambalang Sarat Kongkalikong!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 September 2013, 18:51 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Hilangnya 15 nama anggota Dewan dalam draft audit investigasi jilid II Hambalang setebal 108 halaman yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Komisi X DPR pada Jumat (23/8) pekan lalu, patut dipertanyakan terus.

Sebab, dalam draft audit yang beredar di kalangan media massa pada Juli 2013, terdapat 15 nama inisial anggota Komisi X DPR yang diduga ikut memuluskan anggaran  Kementerian Olahraga dan Pemuda untuk proyek Hambalang. Inisial nama-nama anggota DPR yang dilaporkan karena diduga 'hilang' yaitu MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

"Ini tentu sangat mengherankan karena apa yang diterima berbeda dengan apa yang diserahkan oleh BPK pada Komisi X DPR RI," tegas Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Muhammad Adam Irwansyah di Jakarta, Rabu (4/9).

Menurut Adam, wajar muncul kecurigaan di banyak kalangan bahwa ada kongkalikong antara DPR dan BPK sehingga nama 15 anggota DPR tersebut tiba-tiba 'hilang' dari laporan audit bertanggal 23 Agustus 2013. Apalagi sekedar mengingatkan, anggota BPK dipilih oleh anggota DPR. Bahkan ada anggota BPK saat ini merupakan anggota dewan di waktu lalu.

"Tentunya anggota dewan tersebut juga memiliki hak jawab atas kabar yang telah beredar luas dimasyarakat," ujar Adam lagi.  

Seperti diketahui, kasus korupsi proyek sport center Hambalang telah menyeret banyak nama dalam pusarannya. Andi Malaranggeng harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga karena diduga terkait kasus yang merugikan negara Rp 463,66 miliar tersebut.

Bahkan akibat kasus Hambalang, karier politik Anas Urbaningrum di Partai Demokrat harus tamat usai didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum dan anggota partai. Selain itu, ada beberapa anggota DPR yang berasal dari Partai Demokrat telah merasakan hidup dan tinggal di hotel prodeo usai dijatuhkan hukuman pidana oleh pengadilan Tipikor, seperti Angelina Sondakh dan M.Nazaruddin.

"Kami sebagai mahasiswa mendesak KPK menangkap para tersangka dan memenjarakan, serta sejauh mana pusaran badai kasus proyek Hambalang ini akan menyeret pihak-pihak terkait untuk mendekam dalam dinginnya penjara," desak Adam.[wid]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA