Resmi, BPK Umumkan Kerugian Negara atas Kasus Hambalang Rp 463,66 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 September 2013, 14:32 WIB
Resmi, BPK Umumkan Kerugian Negara atas Kasus Hambalang Rp 463,66 Miliar
HADI PURNOMO DAN ABRAHAM SAMAD/NET
Kecil Besar
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi menyerahkan hasil akhir laporan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terkait kasus korupsi Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya pada pekan lalu, BPK juga telah menyerahkan laporan indikasi audit tahap II Hambalang kepada KPK.

"Pertama-tama kita tadi telah bisa menyelesaikan Perhitungan Kerugian Negara siang ini atas kasus Hambalang yang tadi telah kami secara formal ketemu ketua (KPK)," papar Hadi Purnomo.

Dalam hasil audit Hambalang yang diserahkan resmi itu, Hadi menyebut, tercatat total kerugian negara sebesar Rp 463,66 miliar. Angka tersebut merupakan jumlah dari keseluruhan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dari APBN untuk proyek Hambalang selama periode tahun 2010-2011.

Menurut Hadi, LKN ini pun bisa diselesaikan karena adanya koordinasi yang baik antara pihak KPK dan BPK. Pihaknya berharap laporan PKN itu dapat dipergunakan KPK dengan sebaik-baiknya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA