Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan Edward Byneveldt sebagai persona non grata dan memberinya waktu 72 jam untuk meninggalkan negara itu.
“Langkah-langkah tambahan akan dipertimbangkan pada waktunya,” kata kementerian dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 31 Januari 2026.
Edward Byneveldt diketahui menjabat sebagai duta besar Afrika Selatan untuk Negara Palestina dan berkantor di Ramallah, wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.
Balasan dari Israel ini muncul tak lama setelah Afrika Selatan mengumumkan pengusiran Ariel Seidman, kuasa usaha Kedutaan Besar Israel di Pretoria. Seidman dituduh melakukan pelanggaran berat terhadap norma diplomatik, termasuk melontarkan serangan menghina terhadap Presiden Cyril Ramaphosa melalui media sosial serta gagal memberi tahu kementerian luar negeri terkait dugaan kunjungan pejabat senior Israel.
Afrika Selatan menyatakan tindakan tersebut sebagai “penyalahgunaan hak istimewa diplomatik yang sangat serius” dan pelanggaran mendasar terhadap Konvensi Wina. Pemerintah juga menilai perilaku itu telah merusak kepercayaan dan protokol dalam hubungan bilateral kedua negara.
Menanggapi langkah balasan Israel, juru bicara Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, Chrispin Phiri, menyebut situasi ini sebagai pengaturan yang “menggelikan”. Ia menilai Israel memaksa Afrika Selatan mengakreditasi duta besarnya untuk Palestina melalui negara yang justru menduduki wilayah tempat diplomat tersebut bertugas.
“Ini menggarisbawahi penolakan Israel untuk menghormati konsensus internasional mengenai kedaulatan Negara Palestina,” tulis Phiri di media sosial X.
Saling balas pengusiran diplomat ini terjadi di tengah memburuknya hubungan Afrika Selatan dan Israel terkait situasi di Jalur Gaza. Afrika Selatan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Desember 2023 dengan tuduhan genosida terhadap Israel.
Saat mengajukan gugatan tersebut, Afrika Selatan menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan warga sipil Gaza akibat serangan Israel yang dinilai dilakukan tanpa pandang bulu dan disertai pemindahan paksa penduduk.
Isu lain yang memperkeruh hubungan kedua negara adalah tudingan bahwa Israel menerapkan sistem apartheid terhadap warga Palestina. Kepala HAM PBB baru-baru ini menyebut Israel menjalankan “bentuk diskriminasi dan segregasi rasial yang sangat parah yang menyerupai sistem apartheid”.
Keputusan Afrika Selatan mengusir utusan Israel mendapat dukungan dari partai oposisi Economic Freedom Fighters (EFF), yang mendesak pemerintah untuk mengambil langkah lebih jauh, termasuk memutuskan seluruh hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel.
BERITA TERKAIT: