AS Longgarkan Sanksi Suriah Saat Trump Bertemu Al-Sharaa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 11 November 2025, 11:05 WIB
AS Longgarkan Sanksi Suriah Saat Trump Bertemu Al-Sharaa
Presiden Suriah Ahmed Al Sharaa untuk pertama kalinya menginjakkan kaki di Gedung Putih dan temu Presiden Donald Trump usai dicopot dari daftar teroris AS. (Foto: AFP/HANDOUT)
rmol news logo Amerika Serikat (AS) memperpanjang keringanan sanksi terhadap Suriah selama enam bulan, bertepatan dengan kunjungan Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa ke Gedung Putih pada Senin, 10 November 2025, waktu setempat. 

Pertemuan Al-Saharaa dan Presiden AS Donald Trump menandai upaya Damaskus memperbaiki hubungan dengan Barat setelah rezim Bashar al-Assad tumbang. Dalam pernyataan resmi, keduanya membahas cara memperkuat kerja sama ekonomi dan isu-isu regional.

Trump memuji al-Sharaa, yang dulu dikenal sebagai mantan komandan kelompok bersenjata. “Dia berasal dari lingkungan yang keras, dan dia orang yang keras. Saya menyukainya,” kata Trump, dikutip dari Al-Jazeera. Ia juga menyebut, “Kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk menjadikan Suriah sukses.”

Kementerian Keuangan AS menyebut pelonggaran sanksi ini sebagai upaya memberi “kesempatan bagi Suriah untuk menjadi besar kembali” dan membantu pembangunan ekonomi setelah perang panjang.

Al-Sharaa, yang pernah memimpin pemberontakan menggulingkan Assad tahun lalu, kini berupaya menampilkan citra baru Suriah yang moderat dan terbuka. Ia juga dikabarkan menjajaki kemungkinan kerja sama militer dengan koalisi internasional melawan ISIS.

Meski hubungan mulai mencair, kunjungan al-Sharaa ke Gedung Putih berlangsung sederhana tanpa konferensi pers atau penyambutan resmi. 

Namun, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa AS dan Israel sedang bekerja untuk berhubungan baik dengan Suriah dan mengisyaratkan akan ada pengumuman penting terkait hubungan kedua negara. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA