Kritik itu disampaikan pada Minggu, 21 September 2025, menyusul pengumuman resmi pemerintah Inggris mengenai pengakuan tersebut.
Crisis Response Manager Amnesty, Kristyan Benedict menegaskan bahwa simbol politik saja tidak cukup tanpa upaya berarti untuk mengakhiri kejahatan perang Israel.
"Pengakuan memang penting, tetapi akan menjadi isyarat hampa jika Inggris tidak juga berupaya mengakhiri genosida Israel, pendudukan ilegal, dan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina,” ujarnya, seperti dimuat
Middle East Monitor.
Menurut Benedict, pengakuan atau solusi politik hanya dapat efektif jika dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan internasional.
Ia menekankan pentingnya tindakan konkret, seperti mencabut blokade atas Gaza, menghentikan pembangunan permukiman ilegal, menghapus sistem apartheid, serta menjamin hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka.
"Kata-kata saja tidak akan menghentikan kekejaman. Pengakuan harus dihubungkan dengan akuntabilitas nyata,” tegas Benedict.
Ia mendesak Inggris untuk menghentikan ekspor senjata, mencabut investasi dari perusahaan yang menjual senjata ke Israel, menjatuhkan sanksi pada pejabat Israel yang terlibat kejahatan internasional, dan menghentikan perdagangan dengan permukiman ilegal.
BERITA TERKAIT: