Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut Ben-Gvir telah melanggar kesucian Masjid Al Aqsa, yang merupakan salah satu tempat suci bagi umat Islam dan terletak di Yerusalem Timur yang diduduki Israel.
Ben-Gvir, yang dikenal sebagai tokoh kontroversial dan pernah menyuarakan keinginan membangun sinagoge Yahudi di area tersebut, mengaku memimpin doa bersama sekitar 1.250 pemukim Yahudi di kompleks Al-Aqsa pada Minggu, 3 Agustus 2025, sebuah tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan tindakan Ben-Gvir melanggar resolusi PBB dan menunjukkan niat jahat Israel untuk terus memicu ketegangan dan krisis di wilayah Palestina.
"Komunitas internasional harus bertindak dan menghentikan kebijakan rasis dan kejam Israel terhadap rakyat dan tanah Palestina," kata Baghaei seperti dikutip dari
Al-Jazeera.
Arab Saudi juga menyampaikan kecaman serupa. Kementerian Luar Negeri Saudi menyebut tindakan Ben-Gvir sebagai provokasi yang berbahaya.
"Arab Saudi mengecam keras tindakan provokatif yang terus dilakukan pejabat pemerintah Israel terhadap Masjid Al Aqsa. Hal ini bisa memicu konflik lebih luas di kawasan," tulis pernyataan resmi Saudi.
Sesuai dengan kesepakatan status quo yang sudah berlaku lebih dari 100 tahun, umat Yahudi boleh mengunjungi kompleks Masjid Al Aqsa, namun dilarang melakukan ibadah di sana. Saat ini, pengelolaan keagamaan kompleks suci itu berada di bawah otoritas keagamaan Yordania.
BERITA TERKAIT: