Dikutip redaksi lewat situs resminya pada Kamis (5/1), Kementerian Luar Negeri RI menyebut kunjungan Ben-Gvir merupakan provokasi yang dapat memicu ketegangan dan siklus kekerasan baru di Palestina.
"Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama dan menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem," tegas Kemlu.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia menyerukan agar masyarakat internasional, khususnya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), untuk terus mendesak Israel menghentikan tindakan yang dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan di kawasan.
Di samping itu, Kemlu menuturkan, Indonesia menekankan kembali proses perdamaian Palestina dan Israel berlandaskan prinsip
"two state solution" yang telah disepakati bersama.
Kunjungan Ben-Gvir ke kompleks Masjid Al Aqsa telah memancing kemarahan pihak-pihak di Palestina, termasuk Hamas. Kelompok itu memperingatkan pihaknya tidak akan tinggal diam jika Ben-Gvir mengubah status quo atas situs tersebut.
Setelah kunjungan itu, banyak negara mengutuk langkah Israel, khususnya pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Uni Emirat Arab (UEA) dan China bahkan telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk bertemu guna membahas kunjungan tersebut.
BERITA TERKAIT: