Ben-Gvir yang merupakan pemimpin partai ultranasionalis telah memerintahkan polisi mencopot bendera Palestina pada Minggu (8/1).
Dikutip dari
Reuters, hukum Israel tidak melarang bendera Palestina tetapi polisi dan tentara memiliki hak untuk mencopotnya jika mereka menganggap ada ancaman terhadap ketertiban umum.
Sebagai menteri yang mengawasi polisi di pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Ben-Gvir mengatakan pengibaran bendera Palestina merupakan tindakan yang mendukung terorisme.
"Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan menghentikan hasutan terhadap Israel," kata Ben-Gvir.
Perintah ini muncul setelah pembebasan tahanan Palestina yang dihukum karena penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel pada tahun 1983, dan mengibarkan bendera Palestina saat menerima sambutan pahlawan di desanya di Israel utara.
Di Israel, orang Arab berjumlah sekitar seperlima dari populasi dan sebagian besar adalah keturunan orang Palestina.
Mereka telah lama memperdebatkan tempat mereka dalam politik Israel, menyeimbangkan warisan Palestina mereka dengan kewarganegaraan Israel mereka, dengan banyak yang mengidentifikasi sebagai atau dengan orang Palestina.
BERITA TERKAIT: