Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hindari Kekacauan Baru, Ketum Partai Berkuasa Ingin Presiden Yoon Diskors

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 06 Desember 2024, 15:20 WIB
Hindari Kekacauan Baru, Ketum Partai Berkuasa Ingin Presiden Yoon Diskors
Ketua Partai PPP Korea Selatan, Han Dong-hoon/Net
rmol news logo Ketua Umum partai berkuasa di Korea Selatan, People Power Party (PPP), Han Dong-hoon ingin agar Presiden Yoon Suk-yeol diberhentikan sementara waktu, menyusul krisis politik yang terjadi setelah deklarasi darurat militer. 

Dalam sebuah pernyataan, Han memperingatkan bahwa Yoon kemungkinan melakukan tindakan radikal yang mirip dengan darurat militer jika ia terus menjabat sebagai presiden.

Oleh sebab itu, menurutnya keputusan untuk menskorsnya adalah yang terbaik guna menjaga stabilitas nasional. 

"Mengingat fakta-fakta yang baru terungkap, saya yakin Presiden Yoon Suk-yeol perlu segera diberhentikan sementara dari tugasnya untuk melindungi Republik Korea dan rakyatnya,” kata Han, seperti dimuat Yonhap pada Jumat, 6 Desember 2024. 

Para pengamat melihat pernyataan Han seperti mengisyaratkan dukungannya terhadap mosi pemakzulan yang dipimpin oposisi terhadap Presiden Yoon, yang akan ditentukan pada sidang pleno akhir pekan ini. 

Han sebelumnya berjanji untuk memobilisasi segala upaya untuk memblokir pengesahan mosi tersebut, dan PPP telah secara resmi memutuskan untuk men
entangnya.

PPP dijadwalkan untuk mengadakan rapat umum darurat para anggota parlemennya pada hari ini, yang kemungkinan akan membahas mosi pemakzulan.

Sementara itu, Rep. Cho Kyoung-tae, anggota parlemen PPP selama enam periode, menjadi anggota pertama partai berkuasa yang secara terbuka mendukung pemakzulan Yoon.

Untuk meloloskan mosi tersebut, diperlukan mayoritas dua pertiga, yang berarti mosi tersebut memerlukan dukungan dari sedikitnya delapan anggota parlemen PPP.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA