Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Israel Yakin Kuasai Seluruh Tepi Barat Tahun 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 12 November 2024, 13:57 WIB
Israel Yakin Kuasai Seluruh Tepi Barat Tahun 2025
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich/Net
rmol news logo Israel yakin bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun di mana mereka mampu menguasai seluruh Tepi Barat dan menghapus pembentukan negara Palestina. 

Optimisme itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dalam pertemuan Partai Zionisme Religius pada Senin, 11 November 2024. 

Pada kesempatan itu, ia menyoroti kemenangan Donald Trump sebagai pemimpin AS menjadi peluang berharga bagi Israel. 

Di masa jabatan pertamanya pada 2017-2021, Trump telah merelokasi Kedutaan Besar AS ke Yerusalem, mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, dan melegitimasi permukiman di Yudea dan Samaria (nama-nama alkitabiah untuk Tepi Barat).

Menurut Smotrich, harusnya Israel bisa menguasai Tepi Barat lima tahun lalu, tetapi itu gagal karena kemenangan Presiden AS, Joe Biden pada pemilu 2020. 

"Kami hampir menerapkan kedaulatan atas permukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) di hadapan pemerintahan Biden. Sekarang, saatnya bertindak," kata dia seperti dimuat surat kabar Israel Yedioth Ahronoth.

Menteri sayap kanan itu menilai satu-satunya cara untuk menggagalkan pembentukan negara Palestina adalah dengan menerapkan kedaulatan Israel atas permukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat).

Ia mengatakan telah menginstruksikan Divisi Permukiman dan Administrasi Sipil, keduanya di bawah Kementerian Pertahanan, untuk memulai persiapan infrastruktur yang diperlukan guna menerapkan kebijakan ini.

"2025 merupakan yahun kedaulatan di Yudea dan Samaria (Tepi Barat)," kata Smotrich. 

Ini bukan pertama kalinya Smotrich mengangkat isu tersebut. Pada bulan Juni, ia mengungkap rencana Israel untuk mencaplok Tepi Barat dan menggagalkan segala upaya pembentukan negara Palestina. 


Pada tanggal 19 Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan kembali hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dengan menegaskan bahwa permukiman Israel di tanah yang diduduki harus dibongkar.

ICJ juga menyatakan bahwa kebijakan Israel di wilayah ini merupakan aneksasi de facto dan menyatakan keraguan bahwa perluasan hukum Israel untuk mencakup Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur dapat dibenarkan.

Harian Israel Hayom juga melaporkan bahwa pejabat senior di pemerintahan Israel telah mulai menyusun rencana untuk memperluas kedaulatan atas blok permukiman tertentu di Tepi Barat yang diduduki, menyetujui ribuan unit perumahan, dan mencabut sanksi terhadap pemukim ilegal.

Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720.000 pemukim ilegal tinggal di pemukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Namun, berdasarkan hukum internasional, pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA