Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tagar Free Pavel Menggema di Jagat X, Elon Musk Kecam Penangkapan Durov

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Minggu, 25 Agustus 2024, 16:56 WIB
Tagar Free Pavel Menggema di Jagat X, Elon Musk Kecam Penangkapan Durov
Elon Musk/Net
rmol news logo Penangkapan pendiri sekaligus CEO Telegram Pavel Durov oleh pihak berwenang Prancis mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk tokoh teknologi AS, Elon Musk.
HUT 79 RI

Dalam pernyataannya, Musk menyerukan pembebasan pria kewarganegaraan ganda Rusia-Prancis yang ditangkap tak lama setelah tiba di bandara Paris-Le Bourget pada Sabtu (24/8) waktu setempat.

Dikutip dari RT, Minggu (25/8), Musk mengunggah video Durov yang berbicara dengan jurnalis konservatif Amerika Tucker Carlson pada April lalu. Saat itu, Durov mengatakan tentang kebebasan berbicara daring dan mengklaim bahwa ia senang dengan fakta bahwa Elon Musk telah membeli Twitter. 

Elon Musk menyertakan unggahan videonya dengan tagar '#FreePavel'. Ia mengutuk penangkapan Durov.

"POV: Sekarang tahun 2030 di Eropa dan Anda dieksekusi karena menyukai meme,” tulis Musk dalam komentar pada sebuah berita.

Media melaporkan, Durov tiba di Prancis dengan jet pribadi dari ibu kota Azerbaijan, Baku. Juru bahasa teknologi itu dilaporkan ditemani oleh seorang pengawal dan seorang asisten. 

Media lokal Le Figaro, mengutip sumber, melaporkan bahwa Durov seharusnya menghabiskan setidaknya satu malam di Paris, tempat ia berencana untuk makan malam.

Pihak berwenang di Prancis meyakini  pria berusia 39 tahun itu terlibat dalam berbagai kejahatan yang diduga dilakukan menggunakan platformnya, dengan alasan bahwa moderasi yang tidak memadai memungkinkan Telegram digunakan secara luas untuk melanggar hukum.

Pantauan redaksi, tagar #FreePavel dan #FreeDurov di X masih menjadi trending topic hingga saat ini. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA