Adalah Ketua Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), PP Pemuda Muhammadiyah, dan Pemuda Hindu (Paradah) yang menyaksikan penandatanganan di Paul VI Audience Hall, Vatikan, Roma, Italia pada Rabu (21/8).
Dalam pertemuan ini Paus Fransiskus mengapresiasi organisasi lintas agama yang berkunjung ke Vatikan membawa misi perdamaian.
"Beliau sangat menghormati Indonesia, Pancasila, bahkan berkenan untuk menandatangani Deklarasi Jakarta-Vatikan yang digagas anak-anak muda lintas agama Indonesia," kata Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin dalam keterangannya.
Senada dengan Addin, Stefanus Gusma pun terenyuh saat bertemu langsung dengan Paus Fransiskus. Ia bersama organisasi lainnya berkomitmen untuk menjalankan usai tiba di Jakarta.
"Dengan penandatanganan deklarasi ini, kami Pemuda Katolik dan rekan-rekan lain tentu komitmen menjalankan deklarasi setibanya di Indonesia," kata Gusma.
Rencananya, setelah menyambangi Paus di Vatikan, organisasi pemuda lintas agama ini melakukan tur perdamaian dunia dengan mengunjungi Grand Syekh Al Azhar, penerima Nobel perdamaian, dan tokoh dunia lainnya
Adapun isi deklarasi Jakarta-Vatikan bertema "Keadilan dan Perdamaian untuk Dunia", pertama menjadi generasi muda Indonesia yang selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai energi positif bagi peradaban dunia.
Kedua, mengajak kaum muda sedunia untuk membangun masyarakat dunia yang berpegang teguh pada prinsip toleransi, solidaritas, dan gotong royong.
Ketiga, mendukung dan menyebarluaskan pandangan dan nilai-nilai yang tertuang dalam Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Kehidupan Bersama (Dokumen Abu Dhabi) untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian dunia.
Selain Addin Jauharudin dan Stefanus Asat Gusma, deklarasi ini juga ditandantani oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum DPN Peradah Indonesia I Gede Ariawan, dan Ketua Umum Gema Khonghucu Kris Tan.
BERITA TERKAIT: