Ini menjadikan Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan. Hal ini belum pernah terjadi di sejarah negeri itu.
Hakim di pengadilan New York pada Kamis (30/5) memvonis Trump atas 34 dakwaan setelah 12 juri berunding selama 9,5 jam.
Di pengadilan, para juri menjawab "Ya", saat petugas keamanan menanyakan apakah mereka memutus Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan.
Mengutip CNN, pengusaha sekaligus politisi berusia 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam, bahunya menunduk.
Vonis ini sangat mengejutkan terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.
Putusan sidang ini diambil hanya beberapa pekan sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump akan menerima nominasi resmi untuk menghadapi Presiden Partai Demokrat Joe Biden pada tanggal 5 November 2024.
Kendati demikian, proses hukum yang dijalani Trump tidak akan berdampak pada pencalonannya. Bahkan jika dia divonis penjara.
Secara rinci 34 tuduhan ke Trump terkait kejahatan memalsukan catatan bisnis di mana ia melakukan pembayaran 130.000 dolar AS kepada bintang porno Daniels. Ini diberikan oleh pengacara pribadinya saat itu Michael Cohen melalui perusahaan cangkang sehingga dapat diseret sebagai kasus penipuan dokumen bisnis di AS.
BERITA TERKAIT: