Dalam sebuah pernyataan pada Senin (27/5), Kemlu Israel menegaskan bahwa aktivitas kekonsuleran itu harus dihentikan mulai 1 Juni mendatang.
"Konsulat Spanyol di Yerusalem tidak berwenang memberikan layanan atau melakukan aktivitas konsuler terhadap penduduk Otoritas Palestina mulai 1 Juni," bunyi laporan tersebut, seperti dimuat
Reuters.
Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan bahwa keputusan itu diambil sebagai respon terhadap keputusan Spanyol untuk mengakui negara Palestina.
"Hari ini, saya menerapkan tindakan hukuman awal terhadap konsulat Spanyol di Yerusalem menyusul pengakuan pemerintah Spanyol atas negara Palestina," ungkapnya dalam pernyataan terpisah.
Spanyol adalah salah satu negara Eropa yang paling kritis terhadap Israel atas perang di Gaza.
Pekan lalu, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengumumkan keputusan mereka untuk mengakui Negara Palestina mulai Selasa (28/5), yang menuai teguran keras dari Israel.
BERITA TERKAIT: