Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Israel Gerebek Kantor Cabang Al Jazeera di Nazareth, Sita Peralatan Siaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 10 Mei 2024, 13:46 WIB
Israel Gerebek Kantor Cabang <i>Al Jazeera</i> di Nazareth, Sita Peralatan Siaran
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tidak cukup dengan melarang operasi kantor berita Al Jazeera, Israel kini mengerebek kantor cabang mereka di Nazareth.

Mengutip Israel Times pada Jumat (10/5), penggerebekan itu dilakukan oleh inspektur kepolisian di bawah perintah Kementerian Komunikasi pada Kamis (9/5).

Dikatakan bahwa peralatan yang dirancang untuk siaran langsung seperti kamera, transceiver TVU, tripod dan perangkat audio telah disita selama penggerebekan.

Menteri Komunikasi Shlomo Karhi mengonfirmasi aksi penggeledahan Al Jazeera. Dalam postingan di X, dia menegaskan bahwa kantor berita yang berbasis di Qatar itu dilarang karena menjadi corong bagi Hamas.

“Israel tidak akan membiarkan Hamas menyiarkan dari sini,” cuit Karhi.

Akhir pekan lalu, pemerintah Israel dengan suara bulat memutuskan menutup Al Jazeera selama 45 hari, sesuai dengan undang-undang yang disahkan oleh Knesset pada bulan April.

“Wartawan Al Jazeera telah merugikan keamanan Israel dan menghasut tentara IDF,” kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam siaran pers bersama setelah pengumuman penutupan.

Netanyahu dan Karhi sama-sama mengklaim bahwa Al Jazeera telah membahayakan keamanan nasional Israel, namun pemerintah belum merilis buktinya.

Al Jazeera merespons keputusan Israel sebagai tindakan kriminal dan mengatakan tuduhan bahwa mereka mengancam keamanan nasional adalah kebohongan yang berbahaya dan konyol.

“Penindasan Israel terhadap kebebasan pers untuk menutupi kejahatannya dengan membunuh dan menangkap jurnalis tidak menghalangi kami untuk melaksanakan tugas kami,” kata Al Jazeera dalam sebuah pernyataan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA