Mengutip
Israel Times pada Jumat (10/5), penggerebekan itu dilakukan oleh inspektur kepolisian di bawah perintah Kementerian Komunikasi pada Kamis (9/5).
Dikatakan bahwa peralatan yang dirancang untuk siaran langsung seperti kamera, transceiver TVU, tripod dan perangkat audio telah disita selama penggerebekan.
Menteri Komunikasi Shlomo Karhi mengonfirmasi aksi penggeledahan
Al Jazeera. Dalam postingan di X, dia menegaskan bahwa kantor berita yang berbasis di Qatar itu dilarang karena menjadi corong bagi Hamas.
“Israel tidak akan membiarkan Hamas menyiarkan dari sini,” cuit Karhi.
Akhir pekan lalu, pemerintah Israel dengan suara bulat memutuskan menutup
Al Jazeera selama 45 hari, sesuai dengan undang-undang yang disahkan oleh Knesset pada bulan April.
“Wartawan
Al Jazeera telah merugikan keamanan Israel dan menghasut tentara IDF,” kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam siaran pers bersama setelah pengumuman penutupan.
Netanyahu dan Karhi sama-sama mengklaim bahwa
Al Jazeera telah membahayakan keamanan nasional Israel, namun pemerintah belum merilis buktinya.
Al Jazeera merespons keputusan Israel sebagai tindakan kriminal dan mengatakan tuduhan bahwa mereka mengancam keamanan nasional adalah kebohongan yang berbahaya dan konyol.
“Penindasan Israel terhadap kebebasan pers untuk menutupi kejahatannya dengan membunuh dan menangkap jurnalis tidak menghalangi kami untuk melaksanakan tugas kami,” kata
Al Jazeera dalam sebuah pernyataan.
BERITA TERKAIT: