Menurut laporan Waligereja Belgia, Vangheluwe terpaksa mengundurkan diri sebagai Uskup Bruges setelah mengakui pelecehan seksual terhadap dua keponakannya selama bertahun-tahun.
"Jabatannya telah dicabut. Sangat memalukan bahwa Roger Vangheluwe dapat secara resmi tetap menjadi uskup dan imam," kata juru bicara Uskup Belgia Tommy Scholtes, seperti dimuat
AFP.
Vangheluwe tidak dituntut karena undang-undang pembatasan Belgia tetapi ribuan korban melapor setelah dia mengundurkan diri.
Keputusan Paus ini diambil setelah skandal itu muncul kembali pada musim gugur 2023 ketika sebuah film dokumenter disiarkan, yang mengecam sikap diam Gereja selama puluhan tahun terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pendeta.
Pada prinsipnya, memecat Vangheluwe berarti dia bisa pergi ke mana pun dia mau, tetapi para uskup bersikeras agar dia tetap mengasingkan diri di biara Prancis tempat dia tinggal saat ini, kata konferensi tersebut.
Pemecatan seorang wali gereja adalah kejadian yang jarang terjadi dan dianggap sebagai salah satu hukuman paling serius bagi seorang anggota klerus yang akan dicabut semua haknya sebagai imam, seperti hak untuk merayakan Misa secara pribadi atau di depan umum.
Pada tahun 2019, Paus Fransiskus juga memecat Theodore McCarrick, yang pernah menjadi uskup agung Washington, setelah melakukan pelanggaran seksual dengan orang dewasa dan setidaknya satu anak di bawah umur.
Paus Fransiskus telah menjadikan pemberantasan pelecehan seksual di Gereja sebagai salah satu misi utama kepausannya, dan menekankan kebijakan tanpa toleransi setelah terjadinya berbagai skandal yang berdampak luas.
BERITA TERKAIT: