Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KJRI Osaka Kawal Kasus WNI Jepang Diduga Terlantarkan Bayi hingga Tewas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 29 Februari 2024, 10:09 WIB
KJRI Osaka Kawal Kasus WNI Jepang Diduga Terlantarkan Bayi hingga Tewas
Ilustrasi polisi Jepang/Net
rmol news logo Kasus penelantaran bayi yang menjerat warga negara Indonesia di Hiroshima, Jepang tengah ditangani oleh Konsulat Jenderal RI di Osaka.

Kabar itu diungkap oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam sebuah pernyataan pada Kamis (29/2).

Dikatakan Iqbal, pihak KJRI Osaka telah memperoleh informasi mengenai seorang WNI berinisial (JP) berusia 21 tahun yang diamankan oleh Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima karena menelantarkan bayi yang baru dilahirkan hingga meninggal.

Merespon kabar tersebut, lanjut Lalu, KJRI Osaka kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai).

"Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan  memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses," ungkap Iqbal.

Saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP.

Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi tidak bisa memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP.

Kasus bermula pada Minggu (25/2), ketika salah seorang rekan kerja JP menemukan bayi yang ternyata telah meninggal. Ia pun langsung menghubungi polisi.

Ketika polisi tiba di lokasi, mereka menemukan jasad bayi itu dibungkus dengan tali pusar masih menempel di badannya.

WNI yang ditangkap polisi prefektur Hiroshima itu diberitakan menjadi pekerja paruh waktu dari Kota Onomichi. Ia datang ke Jepang pada September 2013 dan tinggal di asrama dengan single room.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA