Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritikus Perang Rusia Dijatuhi Hukuman 30 Bulan Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 27 Februari 2024, 18:23 WIB
Kritikus Perang Rusia Dijatuhi Hukuman 30 Bulan Penjara
Aktivis HAM Rusia Oleg Orlov/Net
rmol news logo Seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) dan salah satu pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Memorial Oleg Orlov, dijatuhi hukuman penjaraa karena mengkritisi perang Rusia.

Mengutip Associated Press pada Selasa (27/2), pengadilan Rusia telah memvonis Orlov dengan 30 bulan penjara.

“Seorang pembela hak asasi manusia Rusia yang menentang perang di Ukraina telah dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara oleh pengadilan di Moskow,” bunyi laporan tersebut.

Oleg Orlov dibawa ke penjara setelah dinyatakan bersalah karena berulang kali mendiskreditkan militer Rusia dalam artikel yang ia tulis.

Dia dengan tegas menentang keras invasi yang diluncurkan Rusia ke Ukraina dan tidak terima dihukum penjara karena sangat lekat dengan maksud politis.

Hukuman yang ditimpakan pada Orlov mencerminkan betapa kecilnya toleransi yang dimiliki pemerintahan Presiden Vladimir Putin terhadap para kritikus perang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA