Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudarnoto Abdul Hakim: Indonesia Perlu UU Anti-Islamofobia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 11 Januari 2024, 09:35 WIB
Sudarnoto Abdul Hakim: Indonesia Perlu UU Anti-Islamofobia
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim pada "Refleksi Tahun 2023 dan Harapan Tahun 2024" di Aula Buya Hamka MUI, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024/Ist
rmol news logo Islamofobia telah menjadi krisis kemanusiaan global yang mengancam kehidupan sosial, stabilitas, serta keberlangsungan hak-hak personal dan publik.

Begitu yang disampaikan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sudarnoto Abdul Hakim pada "Refleksi Tahun 2023 dan Harapan Tahun 2024" di Aula Buya Hamka MUI, Jakarta, Rabu (10/12).

Menurut pemaparan Guru Besar UIN Jakarta tersebut, Islamofobia telah muncul sejak zaman Nabi Muhammad dalam bentuk cercaan, bullying, pembatasan, boikot, tindakan kekerasan, termasuk memerangi umat Islam.

"Di antara tokoh pembenci Islam adalah Abu Jahal dan Abu Lahab," kata Sudarnoto.

Dia menilai, faktor munculnya Islamofobia adalah karena agama, politik, dan ekonomi.

"Kemunculannya disebabkan karena ketakutan, kekhawatiran dengan kehadiran Islam di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, Sudarnoto menekankan masukan pentingnya UU Anti-Islamofobia di Indonesia untuk menjaga umat Islam sekaligus masyarakat Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA