MUI Ingatkan Indonesia soal Cacat Struktural Board of Peace

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 23 Januari 2026, 08:11 WIB
MUI Ingatkan Indonesia soal Cacat Struktural Board of Peace
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Instagram)
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan Pemerintah RI agar mencermati secara serius keterlibatan dalam forum internasional Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dinilai menyimpan persoalan struktural sejak awal pembentukannya. 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa kehadiran Israel dalam Board of Peace bukan sekadar persoalan teknis keanggotaan, melainkan menyentuh akar masalah konflik Palestina. 

“Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat, 23 Januari 2026.

MUI memandang bahwa Board of Peace yang terkait erat dengan inisiatif pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dipimpin Tony Blair, mengusung kerangka perdamaian yang tidak berangkat dari prinsip keadilan. 

Israel, yang selama puluhan tahun melakukan pendudukan dan berbagai pelanggaran hukum internasional terhadap rakyat Palestina, justru ditempatkan setara dengan pihak lain.

“MUI menolak perdamaian semu sebagaimana yang diatur oleh Trump karena sama sekali tidak berbasis pada keadilan,” tegas Sudarnoto. 

Ia mengingatkan bahwa setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama berisiko melanggengkan kolonisasi dalam kemasan baru.

"Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neo kolonialisme," ujarnya.

Di sisi lain, MUI tetap menghargai niat Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia. 

Namun menurut Sudarnoto, keterlibatan tanpa garis merah yang jelas berpotensi menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema internasional yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang wajib diakhiri,” kata Sudarnoto. 

Untuk itu Sudarnoto mendorong Indonesia untuk bersikap tegas menolak berbagai skema internasional yang berpotensi melegitimasi praktik penjajahan. 

Lebih jauh, MUI juga mengingatkan agar Indonesia tidak ragu mengambil langkah tegas apabila sebuah forum internasional terbukti menyimpang dari prinsip keadilan. 

"Mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional mana pun apabila terbukti benar-benar menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA