Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putin Pindahkan Lawan Politiknya ke Penjara di Kutub Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 26 Desember 2023, 13:08 WIB
Putin Pindahkan Lawan Politiknya ke Penjara di Kutub Utara
Alexei Navalny/Net
rmol news logo Setelah kehilangan kontak selama lebih dari dua minggu, lawan politik Presiden Rusia Vladimir Putin yang dipenjara yakni Alexei Navalny telah diketahui.

Pengacara Navalny, Ivan Zhdanov pada Senin (25/12) mengatakan bahwa Navalny saat ini telah dipindahkan ke penjara Arktik di Rusia utara.

"Navalny telah ditemukan di penjara IK-3 di Kharp di wilayah Yamal-Nenets, sekitar 1.900 km (1.200 mil) timur laut Moskow," ungkap Zhdanov, seperti dimuat Al-Arabiya.

Zhdanov mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Navalny yang selalu khawatir dan mengupdate kabar kliennya tersebut.

"Terima kasih banyak kepada para pendukung, aktivis, jurnalis, dan media kami yang prihatin dengan nasib Alexei dan tidak bosan menulis tentang situasi tersebut,” ujarnya.

Dia mengungkap bahwa sejak Navalny kehilangan kontak 6 Desember lalu, para pendukungnya telah mengirim  618 permintaan informasi tentang lokasi pemindahan lawan politik Putin tersebut.

Navalny merupakan pemimpin oposisi yang terkenal karena kritik tajam terhadap Presiden Vladimir Putin dan kampanyenya melawan korupsi, baru-baru ini dijatuhi hukuman tambahan 19 tahun penjara.

Sebelum kehilangannya, Navalny dipindahkan ke fasilitas keamanan tinggi yang disebut sebagai rezim khusus, yang telah menciptakan kekhawatiran akan kesehatan dan keselamatannya di fasilitas tersebut.

Beberapa pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan negara-negara tertentu, telah mengutuk tindakan pemerintah Rusia, dengan menyebutnya sebagai penghilangan paksa dan pelanggaran hak asasi manusia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA