Menurut laporan kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia, perempuan tersebut bernama Samira Sabzian.
Dia telah dipenjara selama lebih dari sepuluh tahun dan dieksekusi oleh otoritas Iran pada dini hari pada Rabu (20/12) di Penjara Ghezel Hesar, Kota Karaj, Teheran.
IHR mengatakan, Sabzian merupakan korban pengantin akan yang menikah dengan suaminya di usi 15 tahun. Menurut kerabat terdekatnya, Sabzian kerap mendapat kekerasan selama berumah tangga.
"Sabzian adalah korban apartheid gender, perkawinan anak dan kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun, dan hari ini dia menjadi korban mesin pembunuh rezim yang tidak kompeten dan korup,” kata Direktur IHR Mahmood-Amiry Moghaddam, seperti dimuat
AFP.
Menurut IHR, 18 perempuan kini telah dieksekusi di Iran pada tahun ini, termasuk Samira Sabzian
Sabzian memiliki dua anak yang belum pernah dilihatnya setelah penangkapannya hingga pertemuan terakhirnya di penjara awal bulan ini.
Kelompok hak asasi manusia Hengaw mengonfirmasi eksekusi Sabzian yang diyakini berusia awal 30 tahun dan berasal dari Kota Khorramabad, Provinsi Lorestan barat.
Mengetahui kabar tersebut, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB mengaku prihatin dengan nasib Sabzian dan dengan tegas mendesak Iran agar berhenti menerapkan hukuman mati.
“Kami sekali lagi mendesak Iran untuk menetapkan moratorium terhadap semua eksekusi dengan tujuan menghapuskan hukuman mati,” tegas PBB.
BERITA TERKAIT: