Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalih Lindungi dari Kekerasan, Taliban Sengaja Penjarakan Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 14 Desember 2023, 18:54 WIB
Dalih Lindungi dari Kekerasan, Taliban Sengaja Penjarakan Perempuan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebuah laporan yang dikeluarkan PBB pada Kamis (13/12) menyebut bahwa Taliban sengaja memasukkan perempuan Afghanistan ke dalam penjara untuk melindungi mereka dari kejahatan berbasis gender.

Dijelaskan bahwa sejak Taliban mengambil alih kekuasaan tahun 2021 lalu, 23 tempat penampungan untuk perempuan korban kekerasan yang disponsori pemerintah telah ditutup.

Taliban menilai bahwa tempat itu tidak lagi diperlukan karena mengandung unsur kebarat-baratan.

Oleh sebab itu, mereka berinisiatif memindahkan para perempuan korban kekerasan, atau mereka yang sebatang kara dan tidak memiliki saudara laki-laki untuk tinggal di penjara.

"Perempuan dikirim ke penjara karena perlindungan mereka mirip dengan bagaimana penjara digunakan untuk menampung pecandu narkoba dan tunawisma di Kabul,” ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Associated Press.

Perempuan dan anak perempuan semakin dibatasi di rumah mereka sejak Taliban memimpin Afghanistan.

Mereka dilarang mengikuti pendidikan setelah kelas enam, termasuk universitas, berada di ruang publik seperti taman, dan dilarang dari sebagian besar pekerjaan.

Bahkan jika menempuh perjalanan lebih dari 72 km, mereka diharuskan membawa pendamping pria dan mengikuti aturan berpakaian sesuai syariat.

Namun Afghanistan, selama bertahun-tahun, termasuk dalam peringkat tempat terburuk di dunia untuk kelahiran perempuan.

Jutaan anak perempuan putus sekolah sebelum pengambilalihan Taliban karena alasan budaya dan lainnya. Pernikahan anak, kekerasan dan pelecehan tersebar luas.

Kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa pemerintahan Taliban akan memungkinkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan serta menghancurkan perlindungan hukum bagi mereka.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA