Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (20/11), keanggotaan Indonesia dalam Dewan IPDC UNESCO sebenarnya telah diumumkan sejak Kamis (16/11), selama Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis.
Menurut Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, terpilihnya Indonesia sebagai anggota merupakan bukti nyata dari komitmen Indonesia untuk terus berpartisipasi aktif, berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya di forum UNESCO.
"Ini merupakan momentum bagi Indonesia mengambil peran strategis dalam menavigasi transformasi media dan kebijakan digital melalui UNESCO," ujarnya.
Sebagai anggota dewan IPDC, Indonesia akan ikut serta dalam menentukan saran kebijakan, pemantauan dan visi kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan transformasi digital, untuk memastikan kebebasan fundamental dijamin secara daring dan luring, sejalan dengan standar internasional.
Selain itu, Dewan IPDC juga memiliki jawab penting dalam mengawasi perkembangan program komunikasi dan informasi UNESCO untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.
Dewan IPDC UNESCO merupakan badan pelaksana yang menyusun dan memberi pertimbangan kepada Dewan Eksekutif terkait program pengembangan media secara global untuk mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian dan memperkuat akses informasi.
Keanggotaan terdiri dari 39 negara dan terbagi dalam 6 kelompok regional, dari 194 negara anggota.
Dari pemilihan terbaru, maka komposisi Dewan IPDC periode 2023-2027 adalah: Austria, Luxembourg, Belanda, Inggris dan Norwegia dari Kelompok I; Estonia dan Ukraina dari Kelompok II; Brazil, Chile dan Venezuela dari Kelompok III; Indonesia dan Thailand dari Kelompok IV; Burkina Faso, Kongo, Ghana dan Republik Demokratik Kongo dari Kelompok Va; serta Mesir dan Yemen dari Kelompok Vb.
BERITA TERKAIT: