Jurubicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan penutupan sejumlah misi diplomatik merupakan suatu hal yang normal dan dilakukan sesuai dengan perubahan kebijakan luar negeri Pyongyang.
"Kami melakukan operasi untuk menarik diri dan membangun misi diplomatik sesuai dengan perubahan lingkungan global serta kebijakan luar negeri nasional," ujarnya, seperti dikutip
Al Jazeera, Jumat (3/11).
Penutupan tersebut mewakili sekitar 20 persen kehadiran diplomatik Korea Utara saat ini.
Menurut Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Korea Utara memiliki hubungan diplomatik dengan lebih dari 150 negara, tetapi memiliki sedikit kedutaan dan konsulat.
Di samping penutupan, Korea Utara juga akan membuka beberapa misi diplomatik.
"Ini adalah bagian dari urusan rutin untuk mempromosikan kepentingan nasional dalam hubungan eksternal,” tambah jurubicara Kemlu Korea Utara.
Korea Utara terakhir kali menutup menutup kantor perwakilannya di luar negeri pada tahun 1990-an.
Kementerian Unifikasi meyakini, langkah penutupan misi diplomatik oleh Korea Utara dilakukan di tengah masalah ekonomi dan sanksi yang dihadapi Pyongyang.
BERITA TERKAIT: