Hal itu diungkap oleh Perdana Menteri Belgia, Alexander De Croo selama konferensi pers bersama dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Brussels pada Rabu (11/10).
Dijelaskan De Croo, jumlah dana yang akan diterima Ukraina ialah sebesar Rp 1,7 miliar euro atau Rp 28 triliun.
"Pajak atas bunga aset-aset ini harus 100 persen diberikan pada rakyat Ukraina,” ungkapnya, seperti dimuat
Al Arabiya.
De Croo mengatakan undang-undang Belgia mengizinkan prosedur tersebut, dan menyarankan agar negara-negara Uni Eropa lainnya dapat mengikuti jejak tersebut.
Setelah invasi militer meletus Februari tahun lalu, kelompok G7 satu suara membekukan aset Rusia hingga menyebabkan pemblokiran dana sebesar 300 miliar dolar (Rp 4.709 triliun).
Ukraina menyerukan agar seluruh dana Rusia disalurkan untuk rekonstruksi pascaperang. Tetapi negara-negara G7 masih mempertimbangkan permohonan tersebut karena penuh dengan masalah hukum dan berisiko melanggar norma global.
BERITA TERKAIT: