Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken pada Kamis (5/10) mengungkap total aset yang dimiliki Rusia mencapai Rp 300 miliar dolar AS atau Rp 4.687 triliun.
Saat ini kedua pihak disebut sedang sedang mencari kerangka hukum yang bisa membenarkan tindakan mereka dalam menggunakan dana Rusia untuk membangun kembali Ukraina.
"Jadi kami sedang melihat otoritas hukum apa yang mungkin kami miliki, yang mungkin dimiliki oleh negara-negara Eropa, untuk benar-benar menggunakan aset-aset tersebut untuk Ukraina," jelasnya, seperti dimuat
Al Arabiya.
Menurut Blinken, pemindahan ini adalah suatu hal yang normal. Sebab, Rusia merupakan penyebab dari kehancuran yang terjadi di Ukraina dalam 20 bulan terakhir.
"Setelah Rusia melanggarnya, mereka harus membayarnya. Dan salah satu cara untuk melakukannya adalah melalui penggunaan aset-aset tersebut," tegas Blinken.
Upaya pemindahan aset itu dilakukan setelah AS mengirim sekitar 1,1 juta peluru 7,62 mm ke angkatan bersenjata Ukraina yang disita dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran.
Amunisi itu awalnya disita oleh pasukan angkatan laut Komando Pusat AS dari dhow MARWAN 1 yang sedang transit pada tanggal 9 Desember 2022 karena melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 2216.
BERITA TERKAIT: