Dalam pernyataan yang dirilis Jumat , 29 Mei 2026, waktu setempat, UE menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Gaza melalui Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza. UE juga menekankan bahwa pelucutan senjata Hamas merupakan syarat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
"Pelucutan senjata Hamas merupakan prasyarat penting untuk kemajuan ke arah ini. Oleh karena itu, Uni Eropa memperluas sanksi bagi mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di dalam Hamas," menurut pernyataan tersebut.
Sebanyak 10 anggota Politbiro Hamas yang masuk dalam daftar sanksi adalah Nizar Mohammed Awadallah, Mohammad Nazzal, Husam Badran, Khaled Mashal, Khalil Al-Hayya, Muhammad Ismail Darwish, Zaher Jabarin, Abu Khalil Al-Quds, Fathi Hamad, dan Moussa Abu Marzouk.
UE menyatakan bahwa para tokoh tersebut mengetahui proses perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan Hamas. Selain itu, mereka juga disebut aktif membela, membenarkan, dan dalam beberapa kesempatan secara terbuka mengeluarkan pernyataan yang dianggap mendukung atau mengancam akan adanya serangan di masa depan.
Sebagai konsekuensi dari sanksi tersebut, kesepuluh individu itu dikenai larangan bepergian ke wilayah Uni Eropa serta pembekuan aset. Semua negara anggota UE juga dilarang menyediakan dana atau sumber daya ekonomi kepada mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung.
UE menyatakan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam aksi kekerasan di kawasan tersebut.
BERITA TERKAIT: