Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DEFEND ID Bantah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 04 Oktober 2023, 17:13 WIB
DEFEND ID Bantah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar
Pemimpin Junta Militer Myanmar, Min Aung Hlaing/Net
rmol news logo Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) membantah keterlibatan tiga perusahaan pelat merah di bawah naungannya melakukan ekspor produk industri pertahanan ke junta militer Myanmar.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (4/10), DEFEND ID melalui PT Len Industri yang menaungi  PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia,  menegaskan bahwa pihaknya selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku, termasuk dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia.

"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah muncul imbauan dari DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," bunyi pernyataan dari perusahaan tersebut.

Dalam penjelasannya, DEFEND ID menuturkan bahwa kegiatan ekspor ke Myanmar terakhir dilakukan pada 2016, yang berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016.

Sebagai induk holding di atas industri sektor pertahanan, perusahaan pelat merah tersebut menegaskan dukungan penuhnya terhadap Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar guna menghentikan kekerasan di negara itu.

Ketiga perusahaan yang berada di bawah naungannya, seperti PTDI, PT PAL, juga dipastikan tidak memiliki kerja sama apa pun terkait penjualan produk ke Myanmar.

"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari dua perusahaan tersebut ke Myanmar," pungkas perusahaan tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA