Menurut keterangan dari Kepala Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, misi perdamaian tersebut melibatkan personel dari kontingen militer Pantai Gading, serta petugas polisi PBB dan Satuan Polisi Bangladesh.
Dujarric mengatakan, para penjaga perdamaian telah memberikan bantuan dalam melindungi warga lokal dari serangan berulang dengan menggunakan alat peledak improvisasi di wilayah yang memiliki tingkat ketidakamanan yang sangat tinggi dan hadirnya kelompok ekstremis, terutama di daerah Goundam dan Timbuktu.
Penutupan pangkalan PBB ini dilaporkan berjalan lancar, yang bertujuan memindahkan personel dan perlengkapan dari lokasi-lokasi terpencil ke pusat yang lebih besar, sebelum PBB melakukan penarikan personel secara penuh di Mali.
"Pasukan perdamaian dan perlengkapan dari kontingen akan ditarik secara bertahap ke negara asal mereka, sementara perlengkapan PBB akan dikelola sesuai dengan peraturan dan pedoman keuangan PBB yang berlaku, termasuk kemungkinan transfer ke operasi perdamaian PBB lainnya," jelas Dujarric, seperti dimuat
China ORG, Jumat (18/8).
Dalam pernyataan kepada koresponden, kantor juru bicara PBB menegaskan bahwa penarikan pasukan MINUSMA adalah prioritas utama bagi seluruh sistem PBB. Misi ini telah merencanakan proses penarikan yang aman dan teratur hingga 31 Desember 2023, dengan melibatkan kolaborasi erat dengan pemerintah transisi Mali serta koordinasi dengan negara-negara penyumbang pasukan dan polisi, agar aman dari serangan kelompok ekstremis.
Proses penarikan ini sebelumnya diketahui telah dimulai pada 1 Juli sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang memerintahkan tindakan ini, dan atas permintaan dari pemerintah transisi Mali.
MINUSMA sendiri telah didirikan DK PBB sejak 2013 lalu, sebagai respons terhadap serangan jihadis yang mematikan di utara Mali.
Misi ini telah menjadi salah satu misi penjaga perdamaian yang paling berisiko. Data PBB mencatat bahwa hingga 30 Juni, total 309 personel MINUSMA telah gugur dalam menjalankan tugas mereka.
BERITA TERKAIT: