Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Patuhi Aturan DSA, TikTok Izinkan Eropa Akses Perangkat Lunak untuk Penelitian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 20 Juli 2023, 23:15 WIB
Patuhi Aturan DSA, TikTok Izinkan Eropa Akses Perangkat Lunak untuk Penelitian
Ilustrasi/Net
rmol news logo Aplikasi video pendek Tiktok akhirnya mengizinkan para peneliti Eropa untuk mengakses perangkat lunaknya jelang aturan baru tentang pengawasan konten online yang akan diberlakukan mulai Agustus di bawah Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa.

Meski belum mendapat kepastian tentang aturan baru DSA, TikTok yang dimiliki perusahaan ByteDance asal China tetap melanjutkan proses penelitian antarmuka pemrograman aplikasi (API).

"TikTok secara proaktif meluncurkan Research API-nya menjelang panduan teknis lebih lanjut dari Uni Eropa," bunyi pernyataan TikTok, seperti dimuat Reuters.

Selain itu, TikTok juga mengizinkan peneliti Eropa mengakses API konten komersialnya.

"Untuk mematuhi aturan DSA tentang transparansi pada iklan berbayar, TikTok juga membuka basis datanya dengan informasi tentang iklan berbayar dan metadata iklan," tambahnya.

TikTok merupakan salah satu platform online yang tunduk pada persyaratan ketat yang diberlakukan Uni Eropa melalui DSA. Aturan itu akan semakin ketat mulai Agustus mendatang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA