Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pejabat UE: Pembakaran Al Quran Dianggap sebagai Hasutan, Seharusnya Dihukum oleh Negara-negara Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 14 Juli 2023, 05:31 WIB
Pejabat UE: Pembakaran Al Quran Dianggap sebagai Hasutan, Seharusnya Dihukum oleh Negara-negara Eropa
Ilustrasi/Net
rmol news logo Aksi pembakaran Al Quran di Swedia terus mendapat respon keras dari sejumlah pihak, termasuk Koordinator UE untuk memerangi kebencian anti-Muslim, Marion Lalisse.

Berbicara kepada The National pada Kamis (14/6), Lalisse mengatakan bahwa UE menilai protes pembakaran Quran sebenarnya tidak memiliki tempat di Eropa. Namun demikian, dia mengatakan keputusan diserahkan kepada masing-masing negara apakah akan melarang tindakan tersebut.

Menurutnya, negara-negara Uni Eropa harus mencapai keseimbangan yang sangat baik antara kebebasan berekspresi dan agama.

Perdebatan tentang pembakaran Al Quran telah dihidupkan kembali oleh dua protes baru-baru ini di Stockholm yang menyebabkan kecaman dari dunia Muslim.

Swedia mengatakan sedang mempertimbangkan apakah membuat insiden yang dirancang memprovokasi dan menyebabkan penghinaan sebagai kejahatan berdasarkan undang-undangnya.

Dewan hak asasi manusia PBB juga sudah bereaksi dengan mengeluarkan mosi minggu ini yang mengatakan orang yang bertanggung jawab atas tindakan penodaan harus dimintai pertanggungjawaban. AS dan UE memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Lalisse, mantan wakil duta besar Uni Eropa di Yaman yang mengambil peran memerangi kebencian anti-Muslim,  mengatakan pandangan blok adalah bahwa membakar kitab suci tidak sejalan dengan nilai-nilai fundamental UE.

“Ini dapat dianggap sebagai manifestasi dari rasisme, xenofobia, dan intoleransi, dan tidak memiliki tempat di Eropa,” katanya.

Ditanya oleh The National tentang kemungkinan larangan, dia mengatakan membakar Al Quran dapat dianggap sebagai hasutan untuk kebencian, sebuah tindakan yang seharusnya dihukum oleh negara-negara UE di bawah arahan 2008. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA