Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip
Al Arabiya, otoritas Penerbangan Sipil Sudan menjelaskan bahwa perpanjangan larangan ini akan berlaku hingga 30 Juli untuk semua lalu lintas udara, kecuali penerbangan bantuan kemanusiaan dan evakuasi.
“Penerbangan tetap diberikan untuk bantuan kemanusiaan dan evakuasi dengan izin dari pihak berwenang,” bunyi pernyataan dari Bandara Internasional Khartoum pada Senin (10/7).
Penutupan wilayah udara Sudan pertama kali dilakukan setelah meletusnya konflik militer antara tentara Sudan dan paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) pada pertengahan April.
Kemudian pemerintah telah memperpanjang larangannya hingga 10 Juli ini, namun karena situasi negara berada di ambang perang saudara skala penuh, wilayah udara kembali ditutup oleh otoritas Sudan.
Selain itu, keputusan perpanjangan tersebut juga diambil setelah baru-baru ini sebuah serangan udara menghantam daerah pemukiman, yang menewaskan sekitar dua lusin warga sipil.
Kementerian Kesehatan melaporkan 22 orang tewas dan banyak yang terluka akibat serangan di kota kembar Khartoum, Omdurman, di distrik Dar al-Salam.
Untuk itu, dalam langkah menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan dari serangan tidak bertanggung jawab, pihak berwenang Sudan kembali memperpanjang larangan lalu lintas wilayah udaranya.
BERITA TERKAIT: