Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lebih dari 700 Pekerja Kesehatan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien sepanjang 2022-2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 07 Juli 2023, 19:11 WIB
Lebih dari 700 Pekerja Kesehatan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien sepanjang 2022-2023
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ratusan tenaga medis profesional dengan angka mencapai hampir 730 diduga pernah melakukan perilaku yang tidak pantas atau pelanggaran seksual terhadap pasiennya.

Mereka yang dituduh terdiri dari dokter, perawat, dan psikolog, yang menempati urutan teratas dalam daftar keluhan pelanggaran seksual yang dirujuk ke regulator kesehatan dalam satu tahun terakhir.

Keluhan tersebut termasuk komentar yang tidak pantas atau berbau seksual, sentuhan intim pasien tanpa persetujuan hingga tindakan seksual agresif.

Badan Regulasi Praktisi Kesehatan Australia (AHPRA) menerima sebanyak 841 keluhan pada 2022-2023.

Kepala eksekutif AHPRA Martin Fletcher mendorong pasien untuk melaporkan insiden perilaku yang tidak pantas oleh profesional kesehatan terdaftar, mengingat masih banyak yang memilih untuk merahasiakannya dengan alasan malu.

"Meskipun menyedihkan mendengar tentang kasus pelanggaran seksual dalam sistem kesehatan, akan lebih menyedihkan lagi jika insiden ini tidak dilaporkan," katanya, seperti dikutip dari ABC.

Pasien mengeluhkan  proses yang rumit dan berat dengan hasil yang seringkali tidak memuaskan yang menjadi alasan tidak melapor.

"Pelaporan yang lebih besar memberikan kesempatan yang lebih besar untuk bertindak. Ketika kami diberi tahu tentang contoh di mana praktisi gagal berperilaku etis dan profesional, kami memiliki kesempatan untuk merespons."

Awal tahun ini, Four Corners ABC mengungkapkan, ada sekitar sepertiga dari hampir 500 praktisi yang telah didisiplinkan karena pelanggaran seksual. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA