Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ikuti Langkah Facebook, Google Blokir Berita Lokal Kanada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 30 Juni 2023, 11:05 WIB
Ikuti Langkah Facebook, Google Blokir Berita Lokal Kanada
Ilustrasi/Net
rmol news logo Google memblokir pengguna Kanada untuk mengakses berita-berita lokal. Keputusan tersebut diambil raksasa teknologi Silicon Valley itu pada Kamis (29/6), setelah pemerintah Ottawa mengesahkan Undang-Undang Berita Online yang mewajibkan perusahaan teknologi membayar konten berita yang muncul di platformnya.

Undang-undang yang disahkan pekan lalu itu memerintahkan raksasa digital, termasuk Google, menjalani kesepakatan komersial yang adil dengan outlet berita Kanada yang sedang berjuang menghadapi ratusan penutupan media publikasi selama satu dekade terakhir.

Dalam sebuah pernyataan, Google menyatakan bahwa mereka keberatan, dan undang-undang terbaru itu tidak dapat dijalankan, karena pemerintah Kanada tidak memberikan alasan yang memadai untuk meyakinkan bahwa masalah struktural dengan undang-undang akan diselesaikan selama penerapannya.

“Sayangnya, kami telah membuat keputusan sulit bahwa ketika RUU C-18 (UU Berita Online) mulai berlaku, kami akan menghapus tautan berita Kanada dari produk penelusuran, berita, dan fitur lainnya di platform kami,” tulis Google Kanada dalam pernyataannya di Twitter.

Orang-orang di negara itu disebut masih dapat mengakses berita dari situs Kanada dengan mengetikkan alamat website mereka langsung ke browser atau melalui aplikasi.

Seperti dikutip The National News, Jumat (30/6), melalui sebuah unggahannya, Google menyatakan bahwa akan lebih sulit bagi orang Kanada untuk menemukan berita online dan bagi jurnalis untuk mencapai audiens mereka, setelah pihak mereka memberlakukan keputusan tersebut.

Pengumuman ini muncul setelah kegagalan pembicaraan terakhir antara Google dan pemerintah Kanada yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan.

Selain Google, raksasa teknologi lainnya, Meta, pada pekan lalu telah mengumumkan lebih dulu bahwa Facebook dan Instagram akan memblokir akses berita Kanada. Kedua perusahaan tersebut dituduh menggunakan konten berita dari organisasi berita tradisional tanpa membayar.

Wakil Perdana Menteri Chrystia Freeland, seorang mantan jurnalis, mengungkapkan kekhawatiran terhadap hilangnya pendapatan yang mengalir keluar dari media Kanada. Ia menyatakan bahwa ini bukan hanya masalah bagi jurnalis yang terdampak, tetapi juga bagi negara secara keseluruhan.

Laporan dari pengawas anggaran parlemen Kanada pada Oktober 2022 memperkirakan bahwa di bawah undang-undang tersebut, pemerintah dapat menerima pendapatan sekitar 248,9 juta (Rp 3,7 triliun) per tahun kepada surat kabar Kanada dari platform digital. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA