Dalam perayaan Iduladha tahun ini, pemimpin tertinggi Taliban membebaskan lebih dari 2.000 tahanannya. Sebagaimana diberitakan
Khaama Press, pada Rabu (28/6), pembebasan itu diumumkan langsung oleh Mahkamah Agung Afghanistan.
"Berdasarkan keputusan pemimpin Imarah Islam (Hibatullah Akhundzada) menjelang Iduladha, 2.178 narapidana telah dibebaskan," bunyi pernyataan dari Mahkamah Agung negara itu.
Pernyataan itu juga mengungkap bahwa sebanyak 489 narapidana lain turut diberikan pengurangan hukuman dalam kesempatan Iduladha tahun ini.
Seorang narapidana bernama Zubair, yang mendapatkan hukuman bebas, mengaku senang atas pengampunan yang diberikan kepadanya tahun ini, sekaligus memperingatkan kepada semua warga Afghanistan untuk berhati-hati dengan pemerintahan Taliban.
“Pesan saya kepada mereka yang melakukan kesalahan adalah jangan melakukannya lagi. Imarah Islam dan pemerintahan Islam benar-benar ada sekarang,” kata Zubair, mantan napi di Paktia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: