Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

FATF Kembali Tempatkan Korut dalam Daftar Hitam Terkait Pendanaan Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 24 Juni 2023, 19:01 WIB
FATF Kembali Tempatkan Korut dalam Daftar Hitam Terkait Pendanaan Terorisme
Representative Image/Net
rmol news logo Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) kembali mengidentifikasi Korea Utara sebagai negara dengan risiko tertinggi terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyebaran senjata.

Laporan itu diumumkan oleh pengawas global pada Jumat (23/6) kepada negara-negara anggota, dan mendesak mereka untuk melakukan penerapan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi sistem keuangan global.

“FATF prihatin dengan kegagalan Korut dalam mengurangi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang menjadi ancaman serius yang ditimbulkan terhadap integritas sistem keuangan internasional,” ujar FATF dalam pernyataannya.

Mengutip KBS World, Sabtu (24/6), lembaga tersebut juga menyoroti ancaman yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal Pyongyang terkait pembiayaan penyebaran senjata pemusnah massal.

Untuk itu, FATF mendesak negara-negara anggota untuk memperhatikan hubungan bisnis dan transaksi Korea Utara, serta menerapkan tindakan balasan yang efektif untuk mengurangi ancaman tersebut.

Korea Utara diketahui telah berada dalam daftar hitam FATF sejak 2011. Sejak saat itu pengawasan terhadap risiko yang ditimbulkan terus menjadi prioritas tertinggi bagi lembaga tersebut.

Selain Korut, FATF juga telah menetapkan Iran dan Myanmar sebagai negara dengan risiko tinggi, dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua negara itu.

Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya melawan kejahatan keuangan global dan meminimalisir risiko yang ditimbulkan terhadap praktik ilegal itu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA