Lewat cuitan di akun Twitternya pada Selasa (20/6), Menteri Dalam Negeri Turkiye Ali Yerlikaya mengungkapkan bahwa lebih dari 4.000 rekening bank telah diperiksa. Aparat juga berhasil menemukan ada aliran dana dengan total 1,2 miliar lira Turki (setara 51 juta dolar AS) di antara rekening-rekening tersebut.
"Direktorat Jenderal Keamanan Kejahatan Cyber Istanbul mendapati ada transaksi ilegal dan keuntungan yang tidak adil dalam transaksi uang virtual di platform media sosial," cuit Yerlikaya, seperti dikutip dari
CGTN.
"120 tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar serentak di 37 provinsi yang berbasis di Istanbul itu," lanjutnya, berjanji untuk terus menindak kejahatan serupa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: